Kementerian Agama mengabulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Luar biasa atau biasa sebagai Haji Plus tahun 1438 H-2017 M paling sedikit sebesar USD 8000 atau Rp 106. 984. 000, mempergunakan kurs sentral Bank Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 76/2017 tertanggal 9 Februari 2017.

Kepala Pengelolaan Kapital Haji Kementerian Agama Ramadhan Harisman menafsirkan, sesuai UNDANG-UNDANG 13/2008 mengenai Penyelenggaraan Kebiasaan Haji & Peraturan Permerintahan sebuah negara 79/2012 tentang Pelaksanaan UU 13/2008, penyelenggaraan ibadah haji khusus dijalankan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Besaran BPIH Khusus sesuai ketentuan di dalam pasal 46 ayat 1 PP 79/2012 ditetapkan dengan perantara Keputusan Menteri Agama (KMA). "KMA menetapkan besaran BPIH khusus sejumlah 8000 dolar AS. Berikut merupakan besaran minimal di rangka pelepasan kewajiban PIHK atas teratur pelayanan minimum kepada orang banyak haji tertentu, " sungguh ada Ramadhan di keterangannya, Sabtu (11/3).

Dari sisi Ramadhan, besaran BPIH itu digunakan untuk membiayai 3 komponen, adalah sebesar USD 7709 untuk penyelenggaraan ibadah haji pribadi oleh PIHK. "Dana tersebut ditransfer atas rekening Menteri Agama ke rekening masing-masing PIHK yang memberangkatkan masyarakat haji pribadi pada tahun berjalan, " katanya.

Kedua, sebesar USD 277 untuk pembayaran upah layanan lazim di Arab Saudi atau yang disebut General Service Fee (GSF), terdiri buat tiga segi yakni tanggungan pelayanan muassasah Thawafah, Adillah, dan Rantau Wukala Al Muahad sejumlah 294SAR (Saudi Arabia Riyal) per jemaah, dan ongkos perkemahan Armina sebesar 300 SAR/jemaah, dan biaya Naqabah (layanan bobot bus menemani kota perhajian) sebesar 348SAR.

"Dana itu juga ditransfer dari rekening menteri pegangan ke perkiraan masing-masing PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus pada tahun bertindak, " tentu Ramadhan.

Untuk biaya GSF akan dibayarkan langsung oleh PIHK di instansi tersekat di Arab Saudi. Karena menjadi satu diantara persyaratan pada proses pengurusan visa oleh e-haji.  Harga umroh 2018 Unsur terakhir, sejumlah USD 14 atau setara dengan 50SAR adalah bea jaminan sewa pemondokan dalam Mekkah.

"Dana ini disimpan di rekening menteri agama dan dengan dikembalikan ke PIHK pasca operasional haji. Apabila tiada komplain mulai otoritas tersekat di Arab Saudi buat layanan fasilitas jemaah haji khusus selama masa di Mekkah, " demikian Ramadhan. (wah/rmol/yuz/JPG)

To learn more, go to website: https://biroumrohhajiku.com/paket-haji-plus/

TOP TAGS EMPTY

Member since Dec 2017

 
Quantcast